270 BUMDes di Bangkalan Sudah Berbadan Hukum, Siap Majukan Ekonomi Desa

BANGKALAN, TIMESindo.com Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Sebanyak 270 dari 273 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah ini kini telah resmi berbadan hukum.

Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan desa-desa di Bangkalan dalam mengelola potensi lokal dan memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Abdul Aziz menyampaikan, legalitas BUMDes menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan pengelolaan usaha desa agar lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.

“Dengan status badan hukum, BUMDes bisa menjalin kerja sama yang lebih luas, mengakses permodalan, dan tentu saja memperkuat ekonomi desa dari bawah,” ujar dia, Senin 15 September 2025.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus mendorong tiga BUMDes yang belum berbadan hukum untuk segera menyusul, dengan pendampingan administratif dan teknis secara intensif.

“Kami pastikan dalam waktu dekat tiga BUMDes yang belum berbadan hukum akan segera menyusul,” kata dia.

Sektor usaha yang dilaksanakan oleh BUMDes bervariatif, kata Aziz disesuaikan dengan potensi lokal desa. Pihaknya berharap dengan keberadaan BUMDes dapat menggerakkan ekonomi di desa.

“Kami harap semua BUMDes bisa memajukan ekonomi desa,” pungkasnya. ***

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer