Proyek KDMP Rp1,6 M Tanpa RAB, PMII Bangkalan Menduga Agrinas dan TNI Kongkalikong

BANGKALAN, TIMESindo.com Proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Bangkalan dipersoalkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), karena tanpa rencana anggaran biaya (RAB) dan papan proyek.

Ada sekitar 70 gerai KDMP sedang dibangun dengan masing-masing gerai dianggarkan Rp1,6 miliar. Pelaksana pembangunan ada dibawah kendali Agro Industri Nasional (Agrinas), dan diawasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

BACA JUGA: Rekam Jejak Gemilang 2025, UTM Kian Diakui di Tingkat Nasional dan Global

Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Bangkalan, Abdul Holik menyebut, ketiadaan RAB dalam proyek bernilai miliaran rupiah merupakan pelanggaran serius. Kondisi ini membuka ruang penyimpangan anggaran sejak tahap perencanaan.

“Totalnya hampir 70 gerai KDMP sedang dibangun di Bangkalan. Seharusnya RAB disusun detail dan diumumkan. Ini bukan proyek kecil yang bisa dikelola tanpa perencanaan matang,” kata dia, Kamis 1 Januari 2026.

Selain RAB, tidak adanya papan proyek di lokasi pembangunan juga dipersoalkan. Padahal, papan proyek merupakan informasi dasar yang wajib diketahui masyarakat.

“Kalau papan proyek saja tidak ada, wajar publik curiga. Ini seperti proyek yang sengaja disembunyikan,” katanya.

Dia menegaskan, penggunaan anggaran negara harus mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang digunakan wajib bisa ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

“Uang negara bukan uang pribadi. Pengelolaannya tidak boleh gelap dan tertutup,” tegasnya.

BACA JUGA: Bukan Solusi, Malah Petaka: Proyek Box Culvert Tanah Merah – Janteh Dinilai Cacat Perencanaan

Ketua PC PMII Bangkalan menilai praktik tersebut bertentangan dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Aturan itu mewajibkan pengelolaan anggaran dilakukan secara tertib dan terbuka.

“Kalau RAB tidak ada atau tidak dibuka, itu indikasi kuat pelanggaran regulasi,” ucapnya.

Ia juga menyinggung keterlibatan Agro Industri Nasional (Agrinas) dan TNI dalam proyek tersebut. Menurutnya, kedua pihak harus menjelaskan peran dan tanggung jawab masing-masing secara terbuka.

“Kami melihat ada potensi kongkalikong antara Agrinas dengan TNI, jika semua dokumen ditutup rapat,” ujarnya.

BACA JUGA: Ukir Sejarah, Era Akhmad Ahadiyan Hamid Dongkrak PAD Dispora Bangkalan 230 Persen

PC PMII Bangkalan mendesak agar seluruh dokumen perencanaan segera dipublikasikan. Mulai dari RAB, mekanisme pengadaan, hingga sumber pendanaan proyek.

“Buka semua dokumen ke publik agar tidak ada kecurigaan,” katanya.

Jika desakan tersebut diabaikan, PMII Bangkalan menyatakan siap menempuh langkah lanjutan. Mereka menilai pengawasan publik adalah bagian dari kontrol demokrasi.

“Kalau tetap tertutup, kami akan membawa persoalan ini ke jalur yang lebih serius,” pungkasnya. ***

Berita Terkait :

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer