Klaim Asuransi Cair, Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Rasakan Manfaat Nyata

BANGKALAN, TIMESindo.com BRI Cabang Bangkalan menyerahkan klaim Asuransi Aurora Plus kepada ahli waris nasabah kredit yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan di rumah almarhum, Senin, 2 Januari 2026.

Penerima klaim adalah Bapak Ahmat selaku suami almarhumah. Klaim ini diberikan sebagai bentuk perlindungan finansial bagi keluarga nasabah yang ditinggalkan.

BACA JUGA: Klaim Asuransi Rp52 Juta Cair, Keluarga Nasabah BRI Bangkalan Terbantu Lanjutkan Hidup

Ahmat mengaku lega dan bersyukur setelah klaim asuransi tersebut cair. Ia menilai proses pengajuan hingga pencairan berjalan mudah dan jelas.

“Alhamdulillah, proses pencairannya mudah. Kami sebagai penerima mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan tim BRI,” ujar Ahmat.

Nilai klaim yang diterima ahli waris sebesar Rp52 juta dari produk Asuransi Aurora Plus. Dana klaim tersebut cair sekitar 60 hari sejak pengajuan dilakukan.

Menurut Ahmat, manfaat klaim asuransi sangat dirasakan keluarganya. Selain menutup sisa kewajiban kredit, dana tersebut membantu keberlangsungan hidup keluarga.

BACA JUGA: UTM Salurkan Peralatan Masjid untuk Warga Paya Rabu Lhok Aceh Utara

Pj. Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, mengatakan pencairan klaim ini merupakan wujud nyata komitmen BRI kepada nasabah dan keluarganya.

Asuransi Aurora Plus dirancang untuk memberikan perlindungan finansial ketika risiko tak terduga terjadi, sehingga keluarga nasabah merasakan manfaatnya” kata Dwi Floresvita.

Ia menegaskan BRI terus berupaya memberikan pelayanan klaim yang cepat, mudah, dan transparan. Pihaknya juga memastikan pendampingan penuh kepada ahli waris selama proses berlangsung.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan agar nasabah merasakan manfaat dari produk dan layanan kami” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer