RSIA Puri Bunda Bantah Tudingan Malapraktik

Publish :

PAMEKASAN, TIMESindo.com RSIA Puri Bunda Madura membantah tudingan malapraktik terhadap pasien berinisial QQ (29), warga Pakong. Manajemen memastikan ibu dan bayi selamat, sehat, serta telah pulang usai menjalani perawatan.

Klarifikasi disampaikan dalam konferensi pers, Senin (29/6/2026). Rumah sakit juga meluruskan polemik permintaan rekam medis yang dinilai tidak memenuhi prosedur.

BACA JUGA: Mahmud Ismail Terpilih sebagai Ketua IKA PMII Rayon As-Shiddiq UTM

Kuasa hukum RSIA Puri Bunda Madura, Moh. Taufik, mengatakan hingga kini tidak ada permohonan rekam medis secara tertulis. Permintaan yang diterima hanya disampaikan secara lisan.

“Sampai hari ini tidak ada permohonan secara tertulis. Yang disampaikan hanya secara lisan,” katanya.

Menurut Taufik, rekam medis merupakan dokumen rahasia sehingga tidak bisa diberikan kepada sembarang orang. Rumah sakit wajib memastikan identitas dan kewenangan setiap pemohon.

“Kami tidak mungkin memberikan rekam medis kepada pihak yang bukan pasien,” ujarnya.

Dia menegaskan rekam medis lengkap berbeda dengan resume medis. Dokumen lengkap hanya dapat dibuka dalam kondisi tertentu sesuai Undang-Undang Kesehatan dan Permenkes Nomor 24 Tahun 2022.

“Kalau meminta rekam medis secara lengkap, itu sangat sulit dikeluarkan,” ucapnya.

Taufik menjelaskan pasien merupakan orang dewasa, sadar, dan telah pulih sehingga tidak ada dasar hukum menyerahkan rekam medis kepada pihak lain tanpa persetujuannya.

“Kalau rekam medis diberikan kepada orang yang tidak berwenang, sangat berpotensi disalahgunakan,” tegasnya.

BACA JUGA: HUT Ke-6, LensaJatim.id Perkuat Kepedulian Lewat Santunan Anak Yatim

Dia menambahkan pasien mulai dirawat pada 15 Juni 2026 dan ditangani dokter spesialis sesuai standar profesi. Seluruh tindakan dilakukan setelah pasien dan keluarga menerima penjelasan medis.

“Alhamdulillah tindakan medis berjalan dengan baik. Bayi lahir sehat dan ibu bersama bayinya sudah pulang,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penanganan tersebut, RSIA Puri Bunda Madura memastikan tidak ada malapraktik. Seluruh pelayanan disebut telah sesuai prosedur, standar profesi, dan ketentuan hukum.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada tindakan malapraktik seperti yang dituduhkan,” tandasnya.

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer