Di Balik Pintu Cokelat Tua: Menyusuri Kajari Bangkalan Baru Noer Adi yang Humanis dan Tegas

TIMESindo.com, BANGKALAN – Begitu memasuki ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur di balik pintu coklat tua suasana tenang langsung menyelimuti. Terlihat sosok pria berbaju putih sedang sibuk tandatangan berkas-berkas.

Siapa lagi, dia adalah Kajari Bangkalan yang baru Noer Adi, menggantikan Kajari yang lama, Suhartono. Kajari baru sambil dengan kesibukannya mempersilahkan jurnalis TIMESindo.com duduk dikursi yang megah yang berada di sebalah kana kursi kerjanya Kajari.

Aroma rotan tua berpadu dengan udara sejuk pendingin ruangan menciptakan atmosfer kerja yang tenang namun tegas yang menunjukkan bahwa tugas sebagai Kajari tak hanya soal pasal dan perkara, tapi juga soal memahami manusia dan konteks sosialnya.

Posisi Kajari bagi Noer Adi bukan jabatan baru, sebelumnya dia menjabat Kajari Pacitan Jawa Timur dan Sinjai Sulawesi Selatan. Pria asal Semarang, Jawa Tengah ini juga pernah jabat Kepala Bagian Keuangan, Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Walaupun posisi Kajari sudah kedua kalinya menjabat di wilayah Jawa Timur, Namun Kabupaten Bangkalan tidak bisa disamakan dengan Pacitan. Kultur masyarakat Bangkalan dan Pacitan tentu beda. Sehingga masih butuh banyak belajar dan pendekatan dengan masyarakat.

“Kalau di Pacitan ini mendekati wilayah mataraman, sedangkan di Bangkalan dan Madura ini kulturnya berbeda dengan masyarakat Jawa Timur pada umumnya, jadi saya akan belajar dan banyak membaca referensi,” kata dia, 16 Agustus 2025.

Dalam melakukan penegakan hukum di kejaksaan, Noer Adi berkomitmen akan mengedepankan pendekatan kultur di Bangkalan sebagai upaya menciptakan hukum yang bijaksana. Termasuk dengan memaksimalkan sosialisasi dan pendampingan.

“Kebijaksanaan yang saya maksud dengan mempertimbangkan kultur masyarakat Bangkalan, sehingga saya rasa pendekatan secara humanis harus dimaksimalkan, namun tetap tagas menindak kejahatan,” ucapnya.

Noer Adi pastikan proses penegakan hukum di Kota Salak ini akan dilakukan secara adil dengan mengedepankan hati nurani. Semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam menangani kasus korupsi, hingga pemberantasan Narkoba.

“Seyogianya secara ideal pemberantasan kasus narkoba tidak hanya berhenti di pemakai dan pengecer, tapi juga diharapnkan bisa menyasar ke pengedar hingga ke bandar,” ujar dia.

Pemberantasan kasus korupsi seperti program aspirasi dewan dan Dana Desa juga tak luput dari fokus penanganannya. Dirinya meminta semua kegiatan proyek yang menggunakan uang negara, maka harus dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami akan bekerjasama dengan pemerintah daerah, pihak kepolisian serta masyarakat Bangkalan untuk menegakkan hukum di Bangkalan dengan adil dan bijaksana serta berhati nurani,” tutupnya. ***

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer