
TIMESindo.com, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyambut positif peluang akses modal bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Untuk teknis pengajuannya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis).
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim mengatakan, keberadaan Kopdes Merah Putih sangat membantu menggerakkan ekonomi desa. Dengan adanya akses permodalan dari Himbara, koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan peran strategisnya di tengah masyarakat.
“Kami sangat mendukung program ini. Untuk implementasinya, kami menunggu Juknis dari pusat agar pelaksanaannya jelas dan tidak menimbulkan masalah hukum,” kata dia saat menghadiri Launching Kopdes Merah Putih dan Resepsi Hari Koperasi ke-78, Rabu 16 Juli 2025.
Pria kader PDI Perjuangan tersebut menegaskan, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). kedua lembaga tersebut berperan saling melengkapi untuk membagkitkan perekonomian desa.
“Kalau sisi keuntungan, pendapatan Bumdes akan masuk ke pendapatan asli desa, kalau pendapatan Koperasi Desa Merah Putih masuk ke anggota. Tapi keduanya, bisa berjalan bersama tanpa saling mengganggu dalam menggerakkan ekonomi desa,” kata dia.
Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Bangkalan Achmad Siddik mengatakan bahwa, pihaknya mencatat sebanyak 281 Desa dan Kelurahan yang sudah membentuk Kopdes Merah Putih.
Dilanjutkan Achmad Siddik, Kopdes Merah Putih tersebut sudah berbada hukum semua. Dia mengimbau agar tidak hanya berhenti pada tahap legalitas. Melainkan, koperasi ini harus benar-benar dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Legalitas bukan akhir, tapi awal. Kami harap pengelola koperasi tidak pasif. Harus aktif berinovasi, mengembangkan unit usaha. Dalam pemilihan unit usaha juga disesuikan potensi desa,” kata dia. ***