BANGKALAN, TIMESindo.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bangkalan menilai anjloknya kualitas pelayanan publik sebagai bukti kegagalan kepemimpinan Bupati Lukman Hakim. Reformasi birokrasi dinilai hanya berhenti pada jargon.
Penilaian itu disampaikan saat HMI demo di depan Kantor Pemkab Bangkalan, Senin, 19 Januari 2026. Massa menyebut pemerintah daerah kehilangan arah menerjemahkan janji perubahan ke dalam kinerja nyata.
BACA JUGA: Tak Segera Temui Massa, Sikap Bupati Lukman Disebut Picu Ricuh Demo HMI
Salah satu orator, Bahrulloh, menegaskan indikator kegagalan tersebut terlihat dari nilai Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang merosot tajam secara nasional.
“Peringkat Bangkalan turun dari 105 ke 190. Indeks PEKPPP 2025 hanya 3,78 atau kategori B, padahal tahun sebelumnya masih A- dengan nilai 4,26,” tegasnya.
HMI menilai penurunan itu berdampak langsung pada kualitas layanan yang dirasakan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan klaim Pemkab soal perbaikan birokrasi.
“Kalau pelayanan dibenahi secara serius, nilainya tidak mungkin jatuh. Ini bukti kepemimpinan bupati kehilangan arah sehingga tidak berjalan efektif,” teriak Bahrul, Ketua Bidang HAM dan Lingkungan Hidup HMI Bangkalan.
Selain pelayanan publik, HMI juga menyoroti persoalan sampah yang tak kunjung tuntas. Program “Bangkalan Berse Ongghu” disebut sebatas seremoni tanpa penyelesaian struktural.
“Masyarakat jangan dibodohi pencitraan. Dalam aturan tidak ada istilah TPA sementara. Seharusnya Bupati lebih serius,” ujar Bahrulloh.
HMI mendesak evaluasi total birokrasi, termasuk audit pelayanan publik dan pencopotan pejabat OPD yang dinilai gagal. Tanpa langkah tegas, reformasi disebut hanya slogan.
“Pelayanan publik dan sampah adalah alarm keras. Jika diabaikan, yang gagal bukan sistemnya, tapi pemimpinnya,” tegasnya.
BACA JUGA: Setelah Fraksi Demokrat, Giliran Fraksi PAN Nilai Bupati Bangkalan Lalai Benahi Birokrasi
Menanggapi kritik tersebut, Bupati Lukman Hakim berdalih penurunan nilai PEKPPP dipicu perubahan metode penilaian Kementerian PAN-RB. Jumlah OPD yang dinilai disebut meningkat drastis.
“Tahun 2024 hanya tiga OPD, tahun 2025 mencapai 1.020 OPD. Masukan dari massa aksi tetap kami tindaklanjuti,” kata Lukman.
Soal sampah, Lukman mengklaim pemerintah daerah menyiapkan lokasi pengolahan skala besar. Namun realisasi disebut terkendala penolakan warga.
“Eks terminal tipe A dan wilayah utara disiapkan sebagai lokasi pengolahan sampah skala besar untuk tahun 2026 ini,” pungkasnya. ***

