Audiensi ke Kejari Bangkalan, PPKB Desak Kasus Kekerasan Seksual Kelbung Dituntaskan Tanpa Intervensi

BANGKALAN, TIMESindo.com Pemuda Peduli Keadilan Bangkalan (PPKB) menggelar audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2026.

Audiensi ini menuntut ketegasan penegakan hukum kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap dua korban di bawah umur di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, pada 10 Juli 2025 lalu.

BACA JUGA: Musrenbang Kecamatan Bangkalan: Puluhan Usulan Disaring, Infrastruktur Jadi Prioritas 2027

Koordinator PPKB, Muhamad As’ad, menilai Bangkalan belum aman bagi perempuan dan anak. Ia menyebut predikat kota dzikir belum berdampak pada perlindungan nyata.

Kekerasan seksual masih terus terjadi dan bahkan menimpa keluarga kami,” tegas As’ad saat audiensi.

Dua korban, KN dan AF, disebut sebagai bukti lemahnya efek jera. Kasus ini dinilai mencerminkan rapuhnya sistem perlindungan korban.

PPKB menyoroti proses hukum yang telah masuk tahap persidangan. Mereka meminta kejaksaan tidak bermain dalam proses penuntutan.

Kejaksaan adalah ujung tombak, jangan sampai ada kompromi hukum,” ujar As’ad.

Dalam audiensi, PPKB mengajukan empat tuntutan, termasuk tuntutan maksimal bagi pelaku. Mereka juga menolak segala bentuk intervensi.

“Kami minta kejaksaan bebas dari tekanan pejabat, tokoh masyarakat, maupun tokoh agama,” katanya.

BACA JUGA: Menjemput Berkah Sejak Pagi, Warga Bangkalan Gelar Selamatan Nisfu Sya’ban

Jaksa Penuntut Umum Akbar dan Fajrini Faizah menegaskan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Mereka memastikan tidak ada intervensi.

“Perkara ini on the track dan kami tidak menerima tamu hingga kasus selesai,” kata Fajrini.

Ia menegaskan komitmen independensi penuntutan. “Kami tidak akan keluar jalur, tidak mau diintervensi, dan menuntut sesuai undang-undang,” pungkasnya.

Di akhir audiensi, PPKB melakukan penandatanganan pakta integritas dengan Kejari Bangkalan sebagai komitemen untuk menuntaskan kasus ini tanpa intervensi dari siapapun. (Red)

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer