BANGKALAN, TIMESindo.com – Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga dalam penegakan hukum dan tata kelola perusahaan, BRI Cabang Bangkalan menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara pada Selasa, 21 Oktober 2025, di kantor BRI Cabang Bangkalan.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua instansi. Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Pimpinan BRI Bangkalan, Satrio Adrianto, dan Kepala Kejari Bangkalan, Noer Adi.
Baca juga: Cerita Owner Kopi Kelud Sukses Merintis Usahanya Melalui Modal KUR BRI
Pimpinan Cabang BRI Bangkalan, Satrio Adrianto, mengatakan melalui kerjasama ini sebagai langkah nyata dalam penyelamatan aset negara serta perlindungan hukum bagi operasional perbankan.
Ia menyebut BRI kerap menghadapi persoalan seperti kredit bermasalah, sengketa aset, hingga perlindungan hukum bagi karyawan.
“Dengan pendampingan dari Kejari, kami lebih yakin menyelesaikan persoalan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan,” kata Satrio.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah proaktif BRI dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
“MoU ini menunjukkan komitmen kami untuk tetap berada dalam koridor hukum dan menjaga integritas institusi,” tambahnya.
Kedua pihak juga sepakat untuk terus berkoordinasi secara intensif dan membangun komunikasi konstruktif dalam menangani permasalahan hukum.
“Kami akan terus berkomunikasi secara intens dengan pihak kejaksaan dalam hal penanganan hukum perdata dan tata usaha negara,” kata dia.
MoU ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, terkait peran kejaksaan dalam perdata dan TUN. ***

