Bupati Bangkalan Siarkan Kabar Baik di Upacara Hari Guru Nasional: Sentralisasi Membawa Kesejahteraan Guru

BANGKALAN, TIMESindo.com Pemerintah pusat kini menuntaskan kebijakan sentralisasi tata kelola guru. Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, saat membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI pada upacara HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional, Selasa (25/11).

Dalam sambutan itu, Menteri menegaskan sentralisasi merupakan langkah besar untuk pemerataan mutu guru. Pemerintah pusat bersama DPR dan kementerian terkait kini memasuki tahap finalisasi

“Ini kabar baik untuk semua guru, karena kebijakan ini penting untuk menciptakan keadilan pendidikan,” ujar Lukman membacakan pesan Menteri.

Baca juga: Gerakan Menghafal Al-Qur’an, Pemkab Bangkalan Mewisuda 1.090 Hafidz

Lukman menyampaikan bahwa sentralisasi akan menjamin kesejahteraan guru lebih merata. Pengelolaan ASN guru nantinya terpusat di pemerintah pusat.

“Dengan kebijakan ini, kendala administratif dapat ditekan,” ucapnya.

Menurutnya, model baru ini akan menghapus keterlambatan pembayaran tunjangan yang sering dikeluhkan. Pemerintah pusat akan memegang kendali penuh terhadap mekanisme pembayaran.

“Ini membuat sistem lebih efektif dan akuntabel,” kata Lukman.

Sentralisasi juga memungkinkan pemetaan kebutuhan guru dilakukan lebih komprehensif. Dengan data nasional yang terintegrasi, redistribusi tenaga pendidik bisa lebih adil.

“Pemerintah menargetkan penempatan guru sesuai kebutuhan riil daerah,” ujarnya.

Baca juga:

Dukung Ekonomi Keluarga, Jatim Puspa Sasar Lima Desa di Bangkalan

Akhmad Jibra Hamid Ukir Sejarah, Jadi Atlet Renang dengan Medali Terbanyak Tahun Ini

Daerah 3T menjadi perhatian utama dalam finalisasi kebijakan tersebut. Menteri menegaskan bahwa pemerataan tidak boleh hanya dirasakan kota besar.

“Guru di daerah terpencil harus memperoleh layanan pendidikan yang sama,” ujar Lukman membaca sambutan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah percepatan penyelesaian status guru honorer. Pemerintah menilai persoalan ini telah lama membebani daerah. Penyatuan tata kelola pusat diharapkan memberi kepastian lebih jelas.

Selain memperkuat perlindungan profesi, pemerintah ingin memastikan ruang pengembangan karier guru semakin terbuka. Guru diharapkan memperoleh kepastian status dan kesejahteraan.

“Transformasi ini dipandang penting menghadapi tantangan pendidikan ke depan,” katanya.

Pemerintah optimistis kebijakan sentralisasi akan meningkatkan layanan pendidikan di seluruh daerah. Selain menciptakan pemerataan, kebijakan ini diyakini membawa mutu pendidikan naik.

“Guru adalah tiang bangsa, dan negara wajib melindungi mereka,” tutup Lukman. ***

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer