BANGKALAN, TIMESindo.com – Pagu Dana Desa untuk seluruh desa di Kabupaten Bangkalan mengalami penurunan drastis pada 2026. Alokasi tertinggi kini hanya sekitar Rp373 juta per desa, sementara terendah berada di kisaran Rp240 juta.
Turunnya anggaran ini membuat pemerintah desa (Pemdes) harus berpikir lebih ekstra dalam menyusun program pembangunan. Pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur menjadi sektor yang paling terdampak.
BACA JUGA: DLH-ESDM Telusuri Dugaan Cairan BBM dari Sumur Bor di Bangkalan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Abdul Aziz, menjelaskan pagu Dana Desa diterima dari Kementerian Keuangan pada 30 Desember 2025. Sehari setelahnya, informasi tersebut langsung diteruskan kepada para camat.
“Camat kemudian menyampaikan ke pemerintah desa. Itu yang disebut pagu reguler Dana Desa,” ujar Abdul Aziz, Rabu (14/1/2026).
Ia menambahkan, Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 mengatur delapan fokus prioritas penggunaan Dana Desa. Salah satunya adalah dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan dialokasikan melalui perubahan APBDes.
“Untuk mekanisme dan besarannya masih menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat,” katanya.
BACA JUGA: Perbup 44/2025 Resmi Berlaku, Peternak Bangkalan Kini Punya Kelompok Mandiri
Secara total, Dana Desa Bangkalan pada 2026 turun lebih dari 50 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, total pagu mencapai Rp282,4 miliar, sementara pada 2026 hanya sekitar Rp91,9 miliar.
“Biasanya setiap desa menerima lebih dari Rp1 miliar, sekarang turun ke kisaran Rp373 jutaan. Tentu ini berdampak besar bagi pemerintahan desa,” ucapnya.
Meski demikian, Abdul Aziz berharap pemerintah desa tetap optimistis. Dengan anggaran terbatas, desa diminta lebih kreatif menggali potensi lokal untuk menopang pembangunan.
BACA JUGA: Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Hilang, MHI Desak Pengusutan Tuntas di Bangkalan
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Bangkalan, Syaiful Ismail, mengatakan penurunan Dana Desa terjadi secara nasional, tidak hanya di Bangkalan.
“Kami di desa hanya menjalankan kebijakan pemerintah pusat. Walaupun anggaran turun, roda pemerintahan harus tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pelayanan desa, kata dia, tidak mengenal jam kerja karena kebutuhan warga bisa datang kapan saja.
Kepala Desa Karang Entang, Kecamatan Kwanyar itu menambahkan, penurunan Dana Desa paling terasa pada sektor infrastruktur. Banyak program telah disepakati dalam Musrenbangdes, namun harus diseleksi ulang.
“Dengan anggaran terbatas, mungkin hanya satu atau dua program yang bisa dijalankan. Kami berharap semua stakeholder ikut memikirkan keberlangsungan pembangunan desa,” pungkasnya. ***

