BANGKALAN, TIMESindo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah selesai masa tugas di luar negeri.
Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, proses pemulangan PMI purna menjadi bagian penting dari tanggung jawab Pemkab setempat.
Baca juga:
MoU UTM dan PCIM Malaysia: Bawa Misi Sosial dan Pendidikan ke Negeri Jiran
Fraksi PAN Desak Kenaikan NJOPTKP, Minta Kebijakan Pajak Bangkalan Lebih Pro Rakyat
Bakesbangpol Bangkalan Gelar Bimtek, Dorong Transparansi Pengelolaan Dana Banpol
Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengatakan, kepulangan para PMI merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap warganya.
“Mereka adalah bagian dari masyarakat Bangkalan yang berjuang meningkatkan taraf hidup keluarga,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Menurut Jemmi, perlindungan terhadap PMI tidak berhenti setelah mereka bekerja di luar negeri. Pemkab memiliki tanggung jawab untuk memastikan para pekerja kembali ke rumah dengan selamat dan bermartabat.
“Dengan kondisi PMI purna sedemikian, menjadi kewajiban Pemkab Bangkalan untuk menyerahkan mereka kembali ke keluarga,” tegasnya.
Status prosedural atau non-prosedural tidak menjadi penghalang bagi Pemkab untuk memberikan bantuan. Seperti pemulangan Aziz Suparman, warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, yang dideportasi dari Malaysia.
“Kami dari Disperinaker turut memfasilitasi perjalanan pulang dan memastikan Aziz tiba dengan aman di kampung halamannya,” kata dia.
Tak hanya itu, Jemmi memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan pembekalan dan edukasi terkait tata cara pemberangkatan PMI yang benar dan aman.
“Edukasi ini disampaikan langsung kepada Kepala Desa Lantek Timur dan pihak keluarga sebagai bentuk pencegahan dini,” kata dia.
Disperinaker Bangkalan juga berencana menggandeng lembaga terkait, termasuk pemerintah pusat dan sektor swasta, untuk memperluas sosialisasi keberangkatan PMI secara resmi.
Edukasi kepada masyarakat, lanjut Jimmy akan menjadi langkah utama untuk meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan kerja bagi para pekerja yang ingin bekerja ke luar negeri.
“Ke depan, kami ingin masyarakat Bangkalan memahami bahwa berangkat secara prosedural bukan hanya soal administrasi, tapi soal keselamatan dan martabat,” tutupnya. ***

