HMI Bangkalan Siap Audiensi, Desak Polres Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Bergilir

BANGKALAN, TIMESindo.com Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan menyatakan siap melakukan audiensi dengan Polres Bangkalan. Mereka menuntut percepatan penanganan dua kasus kekerasan seksual yang dinilai lamban dan tak kunjung tuntas.

Kasus pertama adalah pemerkosaan terhadap dua pelajar di Kecamatan Sepulu. Sementara yang kedua adalah dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru di Kecamatan Blega yang dilaporkan sejak sembilan bulan lalu.

HMI mencatat, kasus pemerkosaan yang terjadi pada 10 Juli 2025 hingga kini belum menunjukkan kemajuan. Sedangkan laporan kasus di Blega disebut mandek tanpa kejelasan hukum.

Kekerasan seksual terhadap anak dianggap sebagai pelanggaran berat HAM. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikologis yang membekas dan memengaruhi masa depan mereka.

HMI menegaskan bahwa ketidakseriusan penanganan kasus ini berisiko merusak kepercayaan publik. Terutama pada aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial secara umum.

Mereka menyebut lambannya penegakan hukum sebagai bentuk kelalaian negara dalam melindungi warganya. Polisi harus bertindak cepat, adil, dan berpihak pada korban agar pelaku tak lepas dari jerat hukum.

Ketua Bidang HAM dan Lingkungan Hidup HMI Bangkalan, Bahrulloh menyebut audiensi ini sebagai bentuk desakan serius. Mereka ingin Polres Bangkalan tidak lagi berdiam diri dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Kami ingin mendengar komitmen dan langkah konkret dari Polres. Jika lambat, pelaku akan merasa bebas dan kepercayaan masyarakat terus menurun,” ujarnya.

Dalam audiensi nanti, HMI akan menyampaikan beberapa tuntutan. Mulai dari percepatan proses hukum, kejelasan status perkara, hingga perlindungan bagi korban dari intimidasi.

HMI juga meminta agar Polres Bangkalan bersikap transparan dalam penanganan kasus. Masyarakat berhak tahu perkembangan proses hukum tanpa harus terjebak isu simpang siur.

Menurut mereka, kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi prioritas hukum. Jika aparat Polres Bangkalan gagal mengusut tuntas, maka negara dianggap gagal menjalankan fungsinya sebagai pelindung rakyat.

“Kami tak ingin audiensi hanya jadi catatan formal. Harus ada langkah nyata yang bisa dilihat dan dirasakan masyarakat,” tegasnya.

HMI berharap audiensi ini jadi titik balik penanganan kasus kekerasan seksual oleh Polres Bangkalan. Mereka menekankan pentingnya keadilan bagi korban sebagai cermin integritas hukum.

“Tanpa penegakan hukum yang tegas, korban hanya terus menderita. Sementara pelaku merasa aman dari keadilan,” pungkasnya. ***

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer