BANGKALAN, TIMESindo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mulai menyelidiki misteri hilangnya dana Rp34 miliar proyek Pelabuhan Socah. Uang yang seharusnya tersimpan di kas daerah (Kasda) itu diduga habis sejak 2018.
Salah satu pihak yang diperiksa adalah H Yasin Marsely. Ia dimintai keterangan karena mengetahui proses pembebasan lahan proyek yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut pada 2013.
BACA JUGA: RSIA Puri Bunda Madura Bersiap Buka Poli Bedah untuk Pasien BPJS Kesehatan
Ia menjelaskan, anggaran awal proyek Pelabuhan Socah mencapai Rp75 miliar yang bersumber dari APBN. Sebagian dana itu digunakan untuk pembebasan lahan.
“Anggarannya dulu Rp75 miliar dari APBN, lalu dibelanjakan untuk pembebasan lahan Rp41 miliar,” kata Yasin, 5 Februari 2026.
Menurutnya, sisa anggaran sekitar Rp34 miliar semestinya tersimpan di rekening kas daerah. Namun saat proyek akan diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2019, dana tersebut disebut sudah habis sejak 2018.
“Kalau dana itu tidak ada di kas daerah, berarti digunakan untuk kepentingan lain, sehingga mungkin ada penyalahgunaan anggaran yang diendus kejaksaan,” ujarnya.
BACA JUGA: IPNU-IPPNU Tanah Merah Resmikan Majelis Alumni, Perkuat Regenerasi
Kasi Intel Kejari Bangkalan Muhammad Nizar menyebut penyelidikan baru dimulai sekitar sepekan lalu. Kejaksaan masih mengumpulkan keterangan serta barang bukti dari sejumlah pihak.
“Ini masih baru kami selidiki, kami masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan,” tutupnya. ***

