JAWA TIMUR, TIMESindo.com – Ratusan warga yang tergabung Gerakan Rakyat Pro Keadilan gelar unjuk rasa dari Mapolres Bangkalan hingga Polda Jawa Timur, Rabu (14/1/2026). Massa menuntut keseriusan aparat mengusut dugaan pencabulan santriwati oleh oknum lora.
Aksi tersebut dipicu lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Nurul Karomah, Desa Paterongan, Kecamatan Galis. Warga menilai penegakan hukum belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.
BACA JUGA: Soroti Trenggalek hingga Madura, ESDM Ansor Jatim Desak Tata Kelola Tambang Berbasis Kerakyatan
Koordinator aksi, Nur Hidayah, menegaskan demonstrasi digelar sebagai bentuk solidaritas dan desakan keadilan bagi korban. Ia meminta aparat segera memastikan keberadaan santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan.
“Kami mendesak polisi segera menemukan korban dan mengembalikannya dalam kondisi aman. Negara tidak boleh kalah dalam melindungi korban,” tegas Nur Hidayah di hadapan massa.
Selain mendesak penangkapan terduga pelaku berinisial S, massa juga meminta aparat mengusut dugaan intimidasi, persekusi, hingga penculikan yang diduga dialami korban sebelum menghilang.
Tak hanya itu, demonstran menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak lain. Mereka meminta kepolisian menyelidiki peran pengasuh pesantren serta keluarga terduga pelaku yang diduga mengetahui atau menutup-nutupi kasus tersebut.
“Kami menuntut penyelidikan menyeluruh, termasuk terhadap pihak keluarga. Jangan ada yang kebal hukum,” ujar Nur Hidayah.
BACA JUGA: Dana Desa di Bangkalan Merosot Tajam, Pemdes Diminta Putar Otak Tentukan Prioritas
Sementara demonstran yang lain, Mathur Husyairi juga menegaskan bahwa, massa akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati diproses secara adil.
“Kami tidak akan berhenti sampai lora S ditangkap dan diperlakukan sama di mata hukum, menyusul UF yang sudah lebih dulu ditetapkan tersangka. Tapi semua pihak yang terlibat harus ditindak tegas,” kata Mathur.
BACA JUGA: DLH-ESDM Telusuri Dugaan Cairan BBM dari Sumur Bor di Bangkalan
Sementara itu, penyidik Ditkrimum Polda Jatim, AKP Imam Munadi, memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan menjadi atensi pimpinan.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan mempercepat seluruh tahapan sesuai aturan hukum,” ujarnya singkat.
Usai aksi, perwakilan massa diterima langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Jatim. Turut hadir Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI) Bangkalan, Mutaminnah. Katanya, ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan.
“Oknum lora berinisial UF telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Desember 2025,” kata Mutaminnah.
BACA JUGA: Perbup 44/2025 Resmi Berlaku, Peternak Bangkalan Kini Punya Kelompok Mandiri
Ia menambahkan, laporan polisi terhadap terduga pelaku berinisial S telah naik ke tahap penyidikan. “Pelapor dan sejumlah saksi sudah diperiksa, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan lanjutan,” jelasnya.
Terkait laporan kehilangan korban, Polda Jatim disebut akan berkoordinasi dengan Polres Bangkalan untuk mempercepat langkah penyidikan. Polisi juga telah melayangkan surat permintaan keterangan kepada dua santriwati yang terakhir bertemu korban.
“Seluruh masukan dari masyarakat akan ditindaklanjuti, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan maupun hilangnya korban,” pungkas Mutaminnah. ***

