Oleh: Tim Redaksi TIMESindo
TIMESindo.com – Ditemukannya santriwati korban kekerasan seksual oleh oknum lora setelah sempat menghilang beberapa hari seharusnya menjadi kabar melegakan. Namun alih-alih menutup persoalan, peristiwa yang terjadi salah satu pondok pesantren ini justru membuka lapisan masalah yang lebih dalam tentang perlindungan korban, keberpihakan hukum, dan keberanian negara hadir sejak awal.
Hilangnya korban dalam waktu lama menunjukkan lemahnya sistem respons terhadap kasus kekerasan seksual, terutama ketika pelaku memiliki relasi kuasa dan simbol moral di tengah masyarakat. Situasi ini memperlihatkan betapa korban kerap dibiarkan menghadapi trauma sendirian, tanpa jaminan rasa aman.
Lebih ironis, korban akhirnya ditemukan bukan melalui kerja maksimal aparat, melainkan informasi dari pihak lain. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: sejauh mana negara benar-benar bekerja untuk korban, bukan sekadar menunggu tekanan publik sebelum bertindak.
Kasus ini juga menjadi cermin buram bagaimana institusi keagamaan masih rawan disalahgunakan oleh oknum untuk melakukan kekerasan. Ketokohan dan gelar tidak boleh menjadi tameng impunitas. Siapa pun pelakunya, hukum harus berdiri di atas kepentingan korban.
Kini, fokus utama seharusnya bukan hanya pada penanganan pelaku, tetapi juga pemulihan korban secara menyeluruh. Negara wajib memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, perlindungan hukum, serta jaminan tidak mengalami intimidasi lanjutan.
Ditemukannya korban bukan akhir cerita. Ini justru awal dari ujian sesungguhnya: apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau kembali kalah oleh kuasa dan budaya bungkam. Publik berhak mengawasi, agar tragedi ini tidak berulang dan korban tidak kembali dilupakan. **

