BANGKALAN, TIMESindo.com – Wajah pelayanan publik Pemkab Bangkalan kembali tercoreng. Hasil evaluasi nasional menunjukkan kinerja birokrasi daerah ini justru meluncur turun, memantik kritik keras dari DPRD yang menilai ada kegagalan kepemimpinan di tingkat atas.
Kemerosotan itu terekam dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) 2025 yang dikeluarkan Kementerian PAN-RB melalui Kepmen Nomor 3 Tahun 2026.
BACA JUGA: Dana Desa Menurun, PKDI Bangkalan Desak Dukungan Lintas Sektor
Dalam daftar tersebut, Bangkalan terperosok ke posisi 190 dengan indeks 3,78 dan hanya bertengger di kategori B. Padahal setahun sebelumnya, daerah ini masih berada di peringkat 105 dengan indeks 4,26 dan menyandang predikat -A.
Penurunan drastis ini dibantah sebagai kegagalan sistem. Kepala Bagian Organisasi Setda Bangkalan, Saksono Farmanto, berdalih lonjakan jumlah objek penilaian menjadi penyebab utama anjloknya skor.
“Dulu hanya tiga OPD yang dinilai, sekarang mencapai 1.020 unit, mulai OPD, kecamatan, desa sampai sekolah. Semua mengisi mandiri lewat aplikasi,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Namun pengakuan itu justru membuka celah masalah baru. Saksono mengakui sosialisasi memang dilakukan sejak awal 2025, tetapi tidak semua instansi mampu mengikuti secara optimal.
“Kami sudah sosialisasi, tapi tidak bisa memantau satu per satu karena pengisian dilakukan sendiri,” katanya.
BACA JUGA: Kasus Lora Cabuli Santri Memanas, Massa Tagih Polda Jatim Usut Keterlibatan Keluarga
Bagi Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, alasan teknis semacam itu tak layak dijadikan tameng. Ia menegaskan, penurunan kinerja pelayanan publik adalah cermin langsung kendali bupati.
“Saat masih Pj Bupati nilainya -A, sekarang turun ke B. Ini bukan kebetulan, ini tanggung jawab penuh Bupati Bangkalan,” tegasnya.
Fadhur Rosi menilai kepala daerah memiliki seluruh perangkat birokrasi untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Jika hasilnya justru anjlok, maka yang gagal bukan sistem, melainkan kepemimpinan.
“Bupati tidak bekerja sendirian. Jangan berlindung di balik alasan teknis. Tahun 2026 jangan sampai rakyat kembali jadi korban buruknya pelayanan,” pungkasnya. ***

