Klaim Asuransi Rp52 Juta Cair, Keluarga Nasabah BRI Bangkalan Terbantu Lanjutkan Hidup

BANGKALAN, TIMESindo.com BRI Branch Office (BO) Bangkalan menyerahkan klaim Asuransi Aurora Plus kepada ahli waris nasabah kredit yang meninggal dunia, Kamis (15/1/2026), di kantor BRI BO Bangkalan.

Klaim diserahkan kepada anak kandung nasabah, Fitriya, sebagai bentuk perlindungan finansial agar keluarga yang ditinggalkan tidak terbebani sisa kewajiban kredit.

BACA JUGA: UTM Salurkan Peralatan Masjid untuk Warga Paya Rabu Lhok Aceh Utara

Nilai klaim yang diterima mencapai Rp52 juta dari produk Asuransi Aurora Plus. Dana tersebut menutup sisa kredit sekaligus memberikan manfaat tambahan bagi ahli waris.

Proses pencairan klaim berlangsung sekitar 60 hari sejak pengajuan dokumen dinyatakan lengkap, sehingga keluarga dapat segera memperoleh kepastian bantuan finansial.

Pj. Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, mengatakan perlindungan asuransi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga nasabah.

BACA JUGA: SPPG Bilaporah 001 Bangkalan Launching Program MBG, Targetkan 3.000 Penerima Manfaat

“Melalui klaim ini, kami ingin memastikan keluarga nasabah tidak lagi terbebani sisa kredit, bahkan masih memiliki dana yang dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan setelah kehilangan anggota keluarga,” ujarnya, Sabtu 31 Januari 2026.

Ia menambahkan, BRI terus berupaya meningkatkan kualitas layanan agar proses klaim semakin cepat dan mudah diakses nasabah.

“Ke depan kami memperkuat layanan digital agar nasabah dapat memantau proses klaim secara mandiri, transparan, dan lebih praktis, sehingga pelayanan bisa dirasakan semakin cepat dan nyaman,” tuturnya. ***

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer