Korban Cabul Oknum Lora Belum Ditemukan, MHI Minta Perlindungan Negara Lewat LPSK

BANGKALAN, TIMESindo.com Dua pekan berlalu santriwati korban kekerasan seksual oleh oknum lora di Ponpes Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Bangkalan menghilang, namun keberadaannya masih misterius.

Ketiadaan kabar soal korban mendorong Muslimah Humanis Indonesia (MHI) Bangkalan harus melaporkan kasus tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis, 22 Januari 2026.

BACA JUGA: SPPG Tunjung 02 Burneh Mulai Beroperasi, 2.378 Siswa Jadi Sasaran Program Gizi

Direktur MHI Kabupaten Bangkalan, Mutmainah, menilai hilangnya korban tidak bisa dipisahkan dari perkara kekerasan seksual yang menjerat oknum lora pondok pesantren tersebut.

“Kami bersama orang tua korban melapor ke LPSK agar kasus ini mendapat atensi serius dan korban bisa segera ditemukan,” ujarnya, Jumat 23 Januari 2026.

Ia mengungkapkan, kondisi psikologis orang tua korban kian memprihatinkan. Sang ibu kerap jatuh sakit, menangis, dan melamun karena tak kunjung mendapat kabar tentang putrinya.

“Di LPSK, orang tua korban sampai muntah dan menangis histeris. Ini menunjukkan betapa berat beban yang mereka tanggung,” kata Mutmainah.

BACA JUGA: Layanan Publik Bangkalan Terendah se-Madura, Dalih Bupati Soal Objek Survei Tak Rasional

Pelaporan ke LPSK nanti akan berlanjut terhadap saksi-saksi kasus lora cabul ini. Menurut Mutmainah hal ini, menjadi upaya memberi rasa aman bagi korban dan saksi agar berani mengungkap kebenaran tanpa rasa takut.

“Ini sinyal bahwa negara hadir. Korban dan saksi yang berani speak up akan mendapat perlindungan keamanan dari LPSK,” tegasnya.

Diketahui, kasus ini sudah menetapkan oknum lora Ponpes Nurul Karomah, UF sebagai tersangka. Di publik ramai diperbincangan ada dugaan penambahan pelaku yang merukan saudara dari UF ***

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer