Layanan Publik Bangkalan Terendah se-Madura, Dalih Bupati Soal Objek Survei Tak Rasional

Publish :

BANGKALAN, TIMESindo.com Kabupaten Bangkalan menempati posisi terbawah se-Madura dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025 yang dirilis Kementerian PAN-RB melalui Kepmen Nomor 3 Tahun 2026.

Bangkalan berada di peringkat 190 nasional dengan indeks 3,78. Capaian ini tertinggal jauh dari Pamekasan, Sampang, dan Sumenep yang seluruhnya berada di atas indeks 4.

BACA JUGA: Menjaga Gawang, Menjaga Mimpi: Jejak Daffa Wijaya Rifandi di Sepak Bola Elite

Anggota DPRD Bangkalan dari Partai Gelora, Samsol Arif Marla, menilai hasil tersebut mencerminkan lemahnya kepemimpinan kepala daerah dalam mengendalikan kinerja birokrasi.

Menurutnya, secara geografis Bangkalan memiliki keunggulan karena paling dekat dengan Surabaya. Namun potensi tersebut tidak tercermin dalam kualitas pelayanan publik.

“Kalau justru menjadi yang terendah se-Madura, ini wajar dipertanyakan. Bagaimana bupati memimpin dan mengawasi instansi di bawahnya,” tegas Samsol, Rabu 21 Januari 2026.

Ia mengkritik alasan bupati yang menyebut penurunan nilai disebabkan bertambahnya objek survei. Dalih tersebut dinilai tidak logis dan terkesan menghindari substansi masalah.

“Ketika hanya tiga instansi nilainya baik, lalu saat seribu lebih dinilai hasilnya turun, itu berarti mayoritas layanan publik memang bermasalah,” ujarnya.

Samsol menegaskan, bertambahnya objek penilaian justru memperlihatkan kondisi riil pelayanan publik Bangkalan. Ia menyebut alasan tersebut sebagai dalih yang tidak rasional.

“Sebab, penambahan objek penilaian ini bukan hanya Bangkalan, semua kabupaten saya kira sama cara pengisian. Jadi alasan ini tak masuk akal,” sindir Samsol.

Legislator dua periode itu mendesak bupati segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap birokrasi. Pejabat yang tidak maksimal diminta diberi peringatan hingga sanksi tegas.

Bupati harus fokus membenahi pelayanan publik mulai sekarang agar Bangkalan tidak kembali terpuruk pada penilaian berikutnya,” katanya.

BACA JUGA: Cekcok di Pos Berujung Penusukan, Warga Pamekasan Luka di Bangkalan

Sebelumnya, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyebut turunnya nilai PEKPPP disebabkan perluasan objek survei dari tiga instansi pada 2024 menjadi 1.020 instansi dan unit kerja pada 2025.

Menurut Lukman, perubahan cakupan penilaian tersebut memengaruhi hasil evaluasi. Meski demikian, ia mengakui masih ada kekurangan dalam setahun kepemimpinannya.

“Kami akan lakukan evaluasi dan perbaikan agar hasil penilaian ke depan lebih baik,” ucapnya.

Penurunan PEKPPP ini juga dapat kritikan tajam dari beberapa anggota yang lain, mulai Ketua Fraksi Partai Demokrat, Fadhur Rosi; Ketua Fraksi PAN, Solihin; dan legislator Perindo, Muh. Mosleh. ***

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer