Oknum Petugas SPPG Ngamuk, PWI Ngawi Geram Wartawan Diintimidasi Saat Liputan

NGAWI, TIMESindo.com Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ngawi mengecam tindakan arogan yang dilakukan oknum petugas SPPG di Kecamatan Mantingan terhadap jurnalis yang sedang bertugas. Insiden ini dinilai mencederai prinsip kerja pers di lapangan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 4 Desember 2025, ketika beberapa wartawan sedang mendokumentasikan pengambilan sampel makanan yang diduga memicu kasus keracunan. Alih-alih mendapat akses, mereka justru menghadapi sikap tidak bersahabat dari oknum petugas.

Dalam proses peliputan, jurnalis mengalami penghalangan, intimidasi, hingga ancaman dari petugas SPPG yang berada di lokasi. Tindakan tersebut disebut menghambat kerja jurnalistik yang seharusnya dihormati.

Baca juga: Blokade Jalan Menuju Mbah Kholil Dibuka, Pemilik Lahan Kembali Ultimatum Pemkab

Ketua PWI Kabupaten Ngawi, M. Zainal Abidin, menegaskan bahwa kemerdekaan pers wajib dijaga oleh semua pihak, terutama dalam situasi yang membutuhkan keterbukaan informasi.

“Wartawan hadir untuk memberikan informasi kepada publik, dan upaya membungkam mereka adalah tindakan yang tidak bisa diterima,” ujarnya, Jumat 5 Desember 2025.

Baca juga:

Hari Kesaktian Pancasila: Pilar Kebenaran dan Kebebasan Pers dalam Bingkai Ideologi

UTM Perkuat Orientasi Kerja Mahasiswa, Kemnaker Beberkan Akses Satu Juta Lowongan

Menurutnya, tindakan itu berpotensi melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 18 ayat (2). Aturan tersebut menyebutkan bahwa siapa pun yang menghalangi kerja pers dapat dikenai pidana paling lama dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Baca juga: DPRD Bangkalan Sahkan Perubahan Perda Pajak, Pengawasan Siap Diperketat

SPPG adalah unit pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyediakan makanan bergizi untuk siswa, agar makanan tersebut aman dan memenuhi standar angka kecukupan gizi (AKG).

Namun demikian, PWI Kabupaten Ngawi mendesak pihak SPPG memberikan penjelasan resmi terkait perilaku oknumnya serta memastikan insiden serupa tidak terulang.

“Kami juga meminta aparat segera memproses peristiwa ini sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya. ***

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer