Paripurna APBD 2026 Bangkalan: DPRD Tegaskan Pengawasan, Wabup Akui Fiskal Tertekan

BANGKALAN, TIMESindo.com Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Bangkalan menggelar rapat paripurna penetapan persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat utama, Rabu (26/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman. Hadir Ketua DPRD dan Wakil Ketua III, yang memastikan proses penetapan berjalan sesuai mekanisme. Seluruh anggota DPRD turut mengikuti jalannya sidang.

Baca juga:

Dukung Ekonomi Keluarga, Jatim Puspa Sasar Lima Desa di Bangkalan

Bupati Bangkalan Siarkan Kabar Baik di Upacara Hari Guru Nasional: Sentralisasi Membawa Kesejahteraan Guru

Ketua DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf, menegaskan APBD 2026 merupakan arah kebijakan penting bagi Bangkalan. Anggaran tahun depan harus disusun secara realistis, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“APBD bukan sekadar rutinitas, ini penentu masa depan pembangunan,” tegasnya.

Dedy menambahkan, program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa menjadi fokus utama yang harus dikawal bersama. Ia memastikan DPRD siap memantau pelaksanaan anggaran agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Kami akan memastikan setiap rupiah kembali dalam bentuk layanan dan pembangunan nyata,” ujar Dedy.

Dedy berkomitmen pengawasan akan diperketat agar implementasi APBD berjalan efektif sepanjang 2026. Dengan pengesahan raperda tersebut, pihaknya berharap sinergi antarlembaga dapat ditingkatkan.

“Semoga seluruh perangkat daerah bisa bekerja lebih disiplin, bergerak serempak, dan menjaga komitmen terhadap target pembangunan,” ujarnya.

Baca juga: Fraksi PAN Desak Kenaikan NJOPTKP, Minta Kebijakan Pajak Bangkalan Lebih Pro Rakyat

Sementara itu, Wakil Bupati Moch Fauzan Ja’far menyoroti dampak pemangkasan Tambahan Kebutuhan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp190–200 miliar, yang mempengaruhi komposisi APBD 2026.

Ia menjelaskan, kapasitas fiskal yang semula sekitar Rp2,6 triliun kini menyusut menjadi Rp2,3 triliun. Menurutnya, pemotongan TKD adalah tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.

“Pemangkasan ini memaksa kami lebih kreatif. Program harus diprioritaskan tanpa mengganggu layanan publik,” kata Fauzan.

Ia menegaskan efisiensi akan diterapkan secara terukur agar tidak menimbulkan masalah baru. Fauzan memastikan sektor-sektor vital tetap menjadi prioritas.

“Pemotongan ini tidak boleh mengganggu pelayanan masyarakat. Efisiensi dan inovasi adalah kuncinya,” ujarnya. ***

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer