Polisi Tetapkan 8 Tersangka Pemerkosa Anak di Bangkalan, Semua Masuk DPO

BANGKALAN, TIMESindo.com Polres Bangkalan memastikan proses hukum kasus pemerkosaan bergilir terhadap dua gadis di bawah umur terus berlanjut. Saat ini, perkara sudah memasuki tahap penyidikan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa delapan orang terlibat sebagai tersangka. Proses hukum terhadap para pelaku tersebut masih aktif dijalankan.

Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyebut bahwa penyidik telah resmi menetapkan delapan tersangka. Mereka kini menjadi target utama dalam penyelidikan.

Langkah hukum seperti penggeledahan dan upaya penangkapan telah dilakukan di beberapa lokasi. Polisi berusaha maksimal mengamankan para pelaku pemerkosaan brutal secara bergilir.

“Para tersangka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Ipda Agung saat dikonfirmasi, Minggu (5/10/2025). Polisi tengah memburu keberadaan mereka.

Ia juga menegaskan bahwa pengejaran terus dilakukan untuk membawa para pelaku ke hadapan hukum. Semua prosedur dijalankan sesuai ketentuan.

“Polres berkomitmen menuntaskan kasus ini. Kepastian hukum dan keadilan bagi korban menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Aksi keji ini berawal pada malam 10 Juli 2025, ketika SF (16), gadis belia, diajak RD membeli makan ke pasar Sepulu. Namun, itu hanya jebakan – karena makanan tak ditemukan, SF justru dibawa ke semak-semak.

Di lokasi tersebut, dua pria lain AD dan SU telah menunggu. Ketiganya diduga memperkosa SF secara bergiliran. Gadis itu tak kunjung pulang, memicu kepanikan keluarganya.

AF (14), sepupu SF, mencoba mencari jejak. Ia bertanya pada RK, teman pelaku, lalu diajak ikut mencari ke pasar. Tapi bukannya membantu, RK justru menyeret AF ke lokasi lain untuk diserang.

AF diperkosa oleh lima pria: RK dan empat rekannya JN, JY, HD, dan BH. Aksi bejat itu berlangsung tak jauh dari rumah pelaku, memperlihatkan betapa mudahnya hukum dipermainkan di tengah masyarakat. ***

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer