PPKPT INSYA Kawal Kasus Pemerkosaan Bergilir di Bangkalan, Polisi Dinilai Lamban

BANGKALAN, TIMESindo.com Kasus pemerkosaan bergilir terhadap dua remaja perempuan di bawah umur mengguncang Kabupaten Bangkalan, Madura. Delapan orang diduga terlibat dalam aksi bejat tersebut.

Sejak Juli 2025, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bangkalan. Namun hingga kini, belum satu pun pelaku berhasil diamankan. Hal ini membuat keluarga korban tanda tanya kinejer kepolisian.

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil (INSYA) turun langsung mengawal proses hukum yang dinilai lamban.

Ketua Satgas PPKPT INSYA, Hj. Mutmainah, menyayangkan lambatnya penetapan tersangka. Bahkan, butuh waktu tiga bulan hanya untuk mengeluarkan DPO.

“Seharusnya DPO segera dikeluarkan. Jangan sampai pelaku kabur sebelum ditangkap,” tegas Mutmainah, Rabu (8/10/2025).

Ia menegaskan pentingnya gerak cepat aparat, apalagi lokasi para pelaku disebut sudah diketahui. Penangkapan harus dilakukan secepatnya.

Mutmainah, yang juga Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI), mengkhawatirkan nasib korban jika proses hukum terus berlarut-larut.

“Saat ini korban sudah berada di Jakarta dan mendapat pendampingan psikologis secara daring dari tim Puspa,” ujarnya.

Menurutnya, trauma psikologis yang dialami korban pemerkosaan bergilir sangat berat. Pendampingan jangka panjang dibutuhkan agar mereka bisa pulih.

Perempuan yang juga menjabat Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Bangkalan ini mengajak masyarakat ikut mengawal kasus, demi keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.

“Penyidik harus sigap, cepat, dan profesional agar kasus serupa tak terulang,” tegasnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengatakan penyidikan masih terus berjalan. Polisi berkomitmen menangkap para pelaku.

“Proses pengejaran masih dilakukan. Kami minta doa dan dukungan masyarakat agar para pelaku segera tertangkap,” tutupnya.

Aksi keji ini berawal pada malam 10 Juli 2025, ketika SF, gadis belia, diajak RD membeli makan ke pasar Sepulu. Namun, itu hanya jebakan – karena makanan tak ditemukan, SF justru dibawa ke semak-semak.

Di lokasi tersebut, dua pria lain AD dan SU telah menunggu. Ketiganya diduga memperkosa SF secara bergiliran. Gadis itu tak kunjung pulang, memicu kepanikan keluarganya.

AF, sepupu SF, mencoba mencari jejak. Ia bertanya pada RK, teman pelaku, lalu diajak ikut mencari ke pasar. Tapi bukannya membantu, RK justru menyeret AF ke lokasi lain untuk diserang.

AF diperkosa oleh lima pria: RK dan empat rekannya JN, JY, HD, dan BH. Aksi bejat itu berlangsung tak jauh dari rumah pelaku, memperlihatkan betapa mudahnya hukum dipermainkan di tengah masyarakat. ***

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer