Setahun Memimpin, Bupati Bangkalan Dinilai Ulangi “Kambing Etawa” lewat Utak-atik APBD

BANGKALAN, TIMESindo.com Satu tahun kepemimpinan Lukman Hakim sebagai Bupati Bangkalan, menuai sorotan tajam. APBD 2026 disebut masih diutak-atik meski telah dievaluasi dan disetujui gubernur Jawa Timur.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan menilai praktik tersebut sebagai alarm buruk tata kelola. Evaluasi gubernur semestinya menjadi titik final, bukan pintu perubahan baru.

BACA JUGA: Dirjen Dikti Dukung Fakultas Kedokteran UTM, Solusi Ketimpangan Dokter di Madura

Anggota Banggar DPRD Bangkalan, H Musawwir, menyebut setahun kepemimpinan tak menunjukkan perbaikan. Yang terlihat justru kekacauan dalam perencanaan anggaran daerah.

“Selama satu tahun kepemimpinan bupati Bangkalan, yang saya rasakan bukan kemajuan, tetapi amburadulnya proses penyusunan APBD 2026,” ujarnya, Senin 23 Februari 2026.

Musawwir menjelaskan, pembahasan APBD sepanjang 2025 sarat masalah. Perubahan draf setelah evaluasi gubernur dinilai menabrak mekanisme yang diatur undang-undang.

APBD sudah dievaluasi gubernur masih diotak-atik. Saya tidak tahu siapa yang mengubah, tapi itu terjadi di masa kepemimpinan bupati,” tegasnya.

BACA JUGA: Pasar Murah Ide Bupati Bangkalan Sepi, Kebutuhan Pokok Absen

Ia merujuk UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 101 dan 154. Aturan itu menegaskan APBD dibahas bersama eksekutif dan legislatif, bukan ditentukan sepihak.

“Tidak ada istilah APBD apa kata eksekutif. Itu fatal dan mencederai fungsi DPRD,” kata Musawwir anggota Banggar empat periode.

Musawwir juga mengingatkan risiko hukum dengan menyinggung kasus kambing etawa. Pola perubahan pascaevaluasi dinilai membuka peluang pengulangan skandal serupa.

“Kasus kambing etawa dulu lahir dari pola seperti ini. Jangan sampai APBD kembali jadi pintu masuk korupsi,” ucapnya.

Ia mendesak evaluasi serius atas kepemimpinan bupati, khususnya di sektor anggaran. Pengawasan BPK dan aparat terkait diminta tak tinggal diam.

“Setahun ini bukan keberhasilan membangun Bangkalan, tapi catatan kesalahan kebijakan yang harus dievaluasi,” pungkasnya. ***

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer