OPINI
Oleh: Mufidatul Ulum
BANGKALAN, TIMESindo.com – Di tengah lonjakan arus mudik dan balik Idul Fitri 2026, perhatian publik kembali tersedot pada Jembatan Suramadu. Infrastruktur strategis yang selama ini dibanggakan justru kini menyisakan tanda tanya besar soal keselamatan. Di saat jutaan orang menggantungkan mobilitasnya, rasa aman justru mulai tergerus.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Hilangnya pelindung tiang pancang dan sejumlah komponen pengikat jembatan memunculkan alarm serius. Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan indikasi lemahnya sistem pengamanan pada objek vital negara.
Dalam perspektif teknis, pelindung tiang pancang bukan komponen pelengkap yang bisa diabaikan. Fungsinya krusial untuk menjaga struktur dari korosi air laut dan tekanan lingkungan ekstrem. Ketika bagian ini hilang, ancaman terhadap kekuatan jembatan menjadi nyata dan tidak bisa dianggap sepele.
Risiko tersebut memang tidak selalu terlihat dalam waktu singkat. Namun kerusakan struktural seringkali bekerja secara perlahan, diam-diam, dan berakumulasi. Justru inilah yang membuatnya berbahaya: ancaman besar yang tidak kasat mata.
Lebih jauh, kasus ini membuka borok lama soal lemahnya pengawasan infrastruktur strategis. Bagaimana mungkin komponen penting bisa hilang tanpa deteksi cepat? Ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan potret buruk tata kelola.
Padahal, dari sisi anggaran, negara tidak bisa dikatakan pelit. Pemeliharaan Suramadu pada 2024 mencapai sekitar Rp40 miliar. Tahun berikutnya, masih ada alokasi sekitar Rp10 miliar untuk perawatan rutin.
Besarnya dana tersebut semestinya menjamin kualitas perawatan dan pengawasan. Namun fakta hilangnya komponen vital justru memperlihatkan ketimpangan antara anggaran dan implementasi. Publik berhak curiga: ke mana efektivitas pengelolaan itu?
Momentum mudik membuat persoalan ini semakin genting. Lonjakan kendaraan berarti beban ekstra pada struktur jembatan. Dalam kondisi prima, hal ini bukan masalah, tetapi dalam kondisi rentan, ini bisa menjadi pemicu risiko yang lebih besar.
Situasi ini menuntut langkah cepat dan terukur. Audit teknis independen harus segera dilakukan untuk memastikan kondisi riil Suramadu. Tanpa itu, semua klaim keamanan hanya akan terdengar seperti asumsi tanpa dasar.
Transparansi hasil audit menjadi kunci memulihkan kepercayaan publik. Masyarakat berhak tahu apakah jembatan ini benar-benar aman atau justru menyimpan potensi bahaya. Menutup informasi hanya akan memperbesar kecurigaan.
Jika ditemukan potensi kerentanan, langkah mitigasi harus diambil tanpa kompromi. Pembatasan kendaraan atau pengalihan arus bukan bentuk kepanikan, melainkan tanggung jawab negara terhadap keselamatan warganya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pembangunan tidak berhenti pada peresmian. Tantangan sesungguhnya adalah menjaga kualitas dan keselamatan dalam jangka panjang. Infrastruktur yang megah tanpa pengelolaan yang baik hanya akan menjadi simbol kosong.
Suramadu pernah menjadi lambang kebanggaan nasional. Namun kebanggaan itu kini diuji oleh realitas di lapangan. Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya kekuatan beton dan baja, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.
Penulis: Mufidatul Ulum,
Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Bangkalan

