BANGKALAN, TIMESindo.com – Ketua DPRD Bangkalan Dedy Yusuf membacakan teks Proklamasi dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2026. Momentum tersebut dinilai menjadi pengingat untuk terus mengisi kemerdekaan melalui pembangunan.
BACA JUGA: Investasi Wiraraja Dipersoalkan, HMI: Jangan Tutup Peluang Madura
Dedy mengatakan, Proklamasi memiliki makna penting tentang perjuangan, kedaulatan dan hak bangsa. Nilai tersebut, menurutnya, perlu diwujudkan dalam kebijakan pembangunan di Bangkalan.
“Semangat Proklamasi harus kita wujudkan melalui kerja nyata. Pembangunan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Dedy Yusuf.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut pembangunan daerah perlu diarahkan pada kebutuhan masyarakat, terutama infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penguatan ekonomi.
Menurutnya, pemerataan juga harus menjadi perhatian agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Bangkalan, bukan hanya di kawasan tertentu.
Dedy juga mendorong pengembangan potensi lokal agar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Penguatan kemandirian dinilai penting untuk menopang pembangunan yang berkelanjutan.
BACA JUGA: HUT ke-81 RI, PUDAM Bangkalan Gelar Lomba Perkuat Kekompakan
“Jangan sampai kemerdekaan hanya diperingati setiap tahun. Maknanya harus terlihat dari masyarakat yang semakin sejahtera dan memiliki kesempatan untuk maju,” ujarnya.
Dedy yang telah dua periode menjadi anggota legislatif itu berharap semangat Proklamasi menjadi landasan bersama dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.
“Kemerdekaan harus diisi dengan pembangunan yang berpihak pada rakyat dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

