Fraksi Golkar Sebut Perubahan APBD Bangkalan Cacat Administrasi

Publish :

BANGKALAN, TIMESindo.com Rancangan Perubahan APBD Bangkalan 2026 tak hanya menyisakan persoalan angka. Proses penyusunannya kini dipertanyakan setelah Fraksi Golkar menilai perubahan anggaran tersebut cacat administrasi karena tidak didahului Perubahan RKPD.

Dari delapan fraksi DPRD Bangkalan, hanya Golkar yang membacakan pandangan umumnya dalam paripurna, Rabu (2/9/2026). Kritik itu pun menjadi satu-satunya suara terbuka yang menyoroti dugaan persoalan prosedural dalam perubahan APBD.

BACA JUGA: Bangkalan Jadi Tuan Rumah Kejurprov Drumband Jatim 2026

“Tanpa ada atau didahului RKPD Perubahan TA 2026, secara administratif ini melanggar ketentuan yang berlaku,” tegas anggota Fraksi Golkar H Musawwir.

Dia menyebut penilaiannya mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2019 Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Tak hanya soal prosedur, Golkar juga menyoroti struktur keuangan Bangkalan. Dari total pendapatan sekitar Rp2,36 triliun, PAD hanya menyumbang sekitar 22,94 persen.

Angka tersebut dinilai menunjukkan fiskal Bangkalan masih jauh dari mandiri. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat dinilai belum mampu diputus pemerintah daerah.

“Fakta ini menunjukkan pemerintah daerah gagal mengimplementasikan desentralisasi fiskal dan masih menciptakan ketergantungan kepada pemerintah pusat,” tegasnya.

Golkar mendesak Pemkab Bangkalan serius menggenjot PAD. Ketergantungan terhadap transfer pusat, menurutnya, tidak boleh terus dipelihara dalam setiap penyusunan anggaran.

Fraksi Golkar juga meminta pemerintah memperjelas posisi DBH dalam Perubahan APBD 2026. Terutama terkait dana yang sudah masuk dan yang masih belum dibayarkan pemerintah pusat.

“Ini sangat krusial agar pengelolaan anggaran daerah benar-benar transparan dan akuntabel,” ujarnya.

BACA JUGA: BRI Serahkan Ambulans ke Polres Bangkalan, Perkuat Dukungan Layanan Kesehatan

Menanggapi kritik tersebut, Sekda Bangkalan Ismet Efendi mengatakan seluruh pandangan fraksi akan dipelajari terlebih dahulu sebelum pemerintah memberikan jawaban dalam paripurna.

“Pandangan umum fraksi-fraksi akan kita pelajari terlebih dahulu, kemudian akan kita jawab melalui paripurna,” kata Ismet.

Terkait persoalan Perubahan RKPD, Ismet menegaskan pemerintah telah menjalankan tahapan perubahan anggaran. Ia menyebut proses tersebut mengacu pada KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama.

“Dari hasil KUA dan PPAS yang sudah kita sepakati bersama, lalu kita ajukan perubahan APBD ini,” jelasnya.

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer