BANGKALAN, TIMESindo.com – Pemerintah Kecamatan Kamal menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan untuk menyosialisasikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kamis (21/5/2026).
Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong pembayaran PBB secara digital. Sosialisasi diikuti kepala desa dan masyarakat guna mendukung peningkatan PAD Bangkalan.
BACA JUGA: Mahasiswa Akuntansi UTM Dibekali Pemahaman Pajak Kini dan Tangguhan
Camat Kamal Ainul Yaqin mengatakan, masyarakat perlu mendapat penjelasan langsung terkait mekanisme pembayaran PBB agar tidak lagi merasa kesulitan saat melakukan pembayaran.
“Melalui sosialisasi ini masyarakat bisa mengetahui tata cara pembayaran PBB dengan benar dan lebih mudah,” ujarnya.
Menurut Ainul, kesadaran membayar pajak harus terus ditingkatkan karena hasil pajak daerah akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Bapenda Bangkalan juga menjelaskan berbagai pilihan pembayaran PBB yang kini semakin mudah diakses masyarakat, baik secara tunai maupun non tunai.
BACA JUGA: DPKH Bangkalan Survei RPH-U Modern Pertama di Madura
Kepala Bapenda Bangkalan Akhmad Ahadiyan Hamid, melalui Kabid PBB P2 Budi Hariyanto menyebut, pembayaran tunai dapat dilakukan melalui Counter Teller Bank Jatim, Kantor Pos, Indomaret, hingga Alfamart menggunakan sistem ID Billing.
Sementara pembayaran digital dapat diakses melalui ATM, mobile banking, Tokopedia, GoPay, dan Shopee. Adapun layanan melalui Dana, OVO, Gojek, dan Grab masih dalam tahap pengembangan.
“Tidak semua masyarakat bisa melakukan pembayaran non tunai, jadi masih bisa tunai. Namun kami mendorong pembayaran digital karena lebih praktis,” kata dia.
Bapenda juga memperkenalkan aplikasi My PBB yang dapat digunakan masyarakat untuk mengurus berbagai layanan, mulai mutasi objek pajak, pengajuan objek baru, hingga cetak ulang SPPT.
“Hasil cetak SPPT PBB P2 di mobil pelayanan sama dengan cetakan yang diterbitkan di kantor pelayanan pajak daerah Bapenda,” jelasnya.
BACA JUGA: Jurusan Akuntansi FEB UTM Bekali Mahasiswa Audit Investigatif Sejak Dini
Ke depan, layanan berbasis aplikasi tersebut ditargetkan dapat diakses di tingkat kecamatan agar masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Bapenda.
Dia menambahkan, pihaknya siap turun ke desa-desa apabila pemerintah desa menghendaki sosialisasi maupun pelayanan pembayaran PBB secara langsung kepada masyarakat. ***

