BANGKALAN, TIMESindo.com – Satpol PP Bangkalan menertibkan pedagang di Pasar Hasyim Asy’ari, Kelurahan Demangan, Kamis (16/4/2026), usai sosialisasi, sebagai bagian penataan kawasan dan kelancaran lalu lintas.
Penertiban tersebut menjadi lanjutan dari upaya pemerintah daerah dalam menata ruang pasar agar lebih tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengguna jalan di sekitar lokasi.
BACA JUGA: KPK Bongkar Rantai Dana Hibah Jatim, Puluhan Pokmas Diperiksa di Polres Bangkalan
Kasatpol PP Bangkalan, Moh. Hasbullah, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari tahapan yang telah direncanakan bersama Dinas Perdagangan.
“Kegiatan ini bagian dari penertiban setelah tahapan sosialisasi oleh Satpol PP dan Dinas Perdagangan kepada eks pedagang Hasyim Asy’ari,” ujar Hasbullah.
Ia menambahkan, para pedagang yang terdampak telah didata dan diarahkan ke lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan sebagai bentuk solusi.
“Eks pedagang sudah kami data dan diberikan alternatif tempat, yakni di Pasar Seninan, Bancaran, dan Ki Lemah Duwur,” katanya.
Untuk menjaga ketertiban, Satpol PP juga akan menempatkan petugas di lokasi selama satu pekan guna memastikan tidak ada aktivitas jual beli kembali di area tersebut.
BACA JUGA: Strategi Bertahan Petani di Tengah Anomali Musim 2026
“Setelah penertiban, kami akan menugaskan petugas untuk stand by di lokasi selama satu minggu ke depan,” jelasnya.
Selain itu, sejumlah lapak berupa meja yang ditinggalkan pedagang turut diamankan petugas. Barang-barang tersebut dapat diambil kembali dengan prosedur tertentu.
“Meja yang ditinggal pedagang kami amankan. Pemilik bisa mengambil di kantor Satpol PP dengan membawa KTP dan membuat surat pernyataan,” tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat sekitar menyambut baik penataan ini karena dinilai membantu mengurangi kemacetan, khususnya pada jam sibuk pagi hari.
“Jadi masyarakat sangat mendukung, karena di lokasi tersebut sering terjadi kemacetan saat pagi jam berangkat sekolah atau kerja,” katanya. ***

