BANGKALAN, TIMESindo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan meminta pemerintah pusat segera memanfaatkan kawasan Tanean Suramadu. Aset yang lama terbengkalai itu dinilai perlu dimanfaatkan agar tidak lagi disalahgunakan
Desakan tersebut muncul setelah kawasan milik Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) itu diduga kerap dijadikan tempat mesum dan rawan kriminalitas akibat minimnya aktivitas di lokasi.
BACA JUGA: Area Tanean Suramadu Terbengkalai, Warga Keluhkan Dugaan Aktivitas Mesum
Anggota DPRD Bangkalan, Nur Hakim, mengatakan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, aset negara harus memiliki fungsi yang memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kalau aset ini terus kosong, tentu akan mudah disalahgunakan. Karena itu harus segera ada pemanfaatan yang jelas,” kata Nur Hakim.
Dia mengungkapkan, kawasan Tanean Suramadu sebenarnya sempat menunjukkan perubahan pada 2023. Saat itu dilakukan pengecatan dan perawatan sehingga kondisi kawasan terlihat lebih tertata.
“Sayangnya setelah itu tidak ada lagi kelanjutan pengelolaan. Akhirnya kondisinya kembali terbengkalai,” ujarnya.
Nur Hakim menilai pemerintah tidak cukup hanya melakukan pemeliharaan fisik. Yang lebih penting adalah menghadirkan aktivitas yang membuat kawasan tersebut hidup dan terawat.
“Kalau memang pemerintah tidak akan mengelolanya, lebih baik diberikan kepada pihak yang siap memanfaatkan. Jangan sampai aset ini hanya menjadi bangunan kosong,” tegasnya.
BACA JUGA: Polres Bangkalan: Integritas Polisi Tak Boleh Luntur di Usia Bhayangkara ke-80
Menurut dia, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dapat menjadi salah satu alternatif karena sebelumnya pernah mengusulkan pemanfaatan kawasan tersebut untuk pengembangan kampus.
“Usulan dari UTM itu bisa dipertimbangkan kembali agar kawasan Tanean Suramadu memiliki fungsi yang jelas dan memberi manfaat,” tuturnya.
Dia juga menilai razia yang dilakukan Satpol PP hanya mampu mengatasi persoalan sesaat. Selama kawasan belum dimanfaatkan, potensi munculnya aktivitas yang meresahkan masyarakat akan tetap ada.
“Solusi jangka panjangnya bukan hanya razia, tetapi memastikan kawasan ini benar-benar dimanfaatkan sehingga tidak lagi menjadi lokasi yang disalahgunakan,” pungkasnya. ***

