SAMPANG, TIMESindo.com – Miss Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri Universitas Trunojoyo Madura (KOPRI UTM), Lailatul Awliya, mendesak aparat mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual perempuan berusia 15 tahun di Sampang.
Ketua Paguyuban Miss KOPRI UTM itu menilai kasus tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak perempuan dan anak. Korban, kata dia, harus menjadi prioritas perlindungan.
“Kasus ini bukan sekadar berita. Ini jeritan seorang anak yang hak-haknya telah dirampas,” ujar mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura itu, Minggu 12 Juli 2026.
BACA JUGA: Kepala BRIN Ajak UTM Percepat Hilirisasi Hasil Riset
Perempuan asal Kabupaten Sampang itu meminta korban mendapat pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan bantuan hukum. Pemulihan korban dinilai tidak boleh diabaikan.
Selain itu, Awliya mendesak aparat menindak tegas seluruh pelaku. Proses hukum harus berjalan adil dan transparan.
“Jangan ada pelaku yang lolos dari pertanggungjawaban hukum. Keadilan bagi korban harus ditegakkan,” tegasnya.
Menurut Awliya, kekerasan seksual terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Seluruh pihak harus memperkuat upaya pencegahan.
BACA JUGA: Cegah Aset Negara Ditempati Mesum, DPRD Bangkalan Dorong Pemanfaatan Tanean Suramadu
Dia mengajak pemerintah, aparat, keluarga, dan lembaga pendidikan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
“Kita harus melindungi korban, bukan menyalahkannya. Keadilan harus benar-benar hadir bagi setiap anak,” pungkas Awliya. ***

