Polres Bangkalan Ungkap 16 Kasus 3C Selama Dua Bulan, Curat Mendominasi

Publish :

BANGKALAN, TIMESindo.com – Polres Bangkalan mengungkap 16 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor/3C) sepanjang Mei–Juni 2026.

Sebanyak 25 tersangka diamankan. Rincian pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (30/6/2026). Dari seluruh perkara yang diungkap, kasus Curat menjadi yang paling dominan.

BACA JUGA: RSIA Puri Bunda Bantah Tudingan Malapraktik

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua bulan terakhir di wilayah hukumnya.

“Selama Mei hingga Juni kami berhasil mengungkap 16 kasus 3C dengan total 25 tersangka,” ujar Wibowo.

Dari seluruh perkara tersebut, polisi menangani 11 kasus Curat dengan 20 tersangka. Modus dan barang yang dicuri pun beragam.

Barang bukti yang diamankan meliputi laptop, telepon genggam, mesin pompa air, skotlet kendaraan, sapi, ayam, tabung LPG, kabel, hingga mesin pemotong kayu.

BACA JUGA: Mahmud Ismail Terpilih sebagai Ketua IKA PMII Rayon As-Shiddiq UTM

“Sebagian besar berkas perkara sudah lengkap dan kami limpahkan ke kejaksaan. Sisanya masih dalam proses pendalaman,” katanya.

Selain Curat, Polres Bangkalan juga mengungkap lima kasus Curanmor dengan lima tersangka. Seluruhnya kini menjalani proses hukum.

“Kalau melihat jumlahnya, masih tergolong tinggi. Pada periode Februari hingga April lalu ada 20 kasus yang berhasil diungkap,” tutupnya.

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer