Ketua Kopri PMII UTM Desak Perlindungan Anak Diperkuat

Publish :

BANGKALAN, TIMESindo.comDugaan pencabulan terhadap anak berusia 9 tahun di Kecamatan Tragah, Bangkalan, mendapat perhatian dari Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri PMII) Komisariat Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Ketua Kopri PMII Komisariat UTM, Ima Rahayu, meminta penanganan perkara yang melibatkan guru ngaji berinisial ZA (51) dilakukan secara profesional dengan tetap menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas.

BACA JUGA: Ra Imron Amin: Investasi Masuk, SDM Lokal Jangan Jadi Penonton

Kasus tersebut diduga terjadi pada 15 Agustus 2026 di Desa Soket Dejeh, Kecamatan Tragah. ZA telah diamankan Satreskrim Polres Bangkalan untuk menjalani proses hukum.

Ima menilai kasus ini tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga menyangkut keamanan anak di lingkungan pendidikan dan pengajian.

“Tempat belajar dan mengaji seharusnya memberikan rasa aman kepada anak. Ketika kepercayaan itu diduga dilanggar, persoalannya harus ditangani secara serius,” kata Ima, Juamt (21/8/2026).

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan. Hak anak sebagai korban juga harus dijaga selama proses berlangsung.

Kopri PMII UTM turut mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait memberikan pendampingan kepada korban. Dukungan tersebut dinilai penting untuk membantu proses pemulihan dan memenuhi kebutuhan korban.

“Kami berharap korban mendapatkan pendampingan yang memadai, baik dalam proses hukum maupun pemulihan. Jangan sampai korban kembali mengalami tekanan,” ujarnya.

Ima juga mengajak masyarakat yang mengetahui adanya dugaan korban lain untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwenang. Laporan masyarakat, menurutnya, perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Kopri PMII UTM menilai pengawasan terhadap aktivitas pendidikan dan pengajian juga perlu diperkuat. Orang tua, pengelola lembaga, pemerintah dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

BACA JUGA: SPPG Gili Timur Bantah Isu Bau, Tegaskan Operasional Sesuai Standar

“Harus ada ruang pengaduan yang aman dan mudah diakses. Kopri UTM siap berkontribusi sesuai kapasitas kami,” tegasnya.

Dia berharap perkara tersebut menjadi perhatian bersama tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah serta hak-hak semua pihak yang terlibat.

“Keselamatan anak adalah tanggung jawab bersama. Tempat belajar dan mengaji harus menjadi ruang yang membuat anak merasa aman, bukan sebaliknya,” pungkas Ima.

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer