BANGKALAN, TIMESindo.com – Anggaran makan dan minum (mamin) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan tahun 2026 mencapai Rp23,415 juta. Ironisnya, sekitar Rp17,1 juta atau mayoritas justru tersedot pada kegiatan bidang perizinan.
Dari angka tersebut, Rp11,25 juta disiapkan untuk konsultasi perizinan berusaha berbasis risiko. Sementara Rp5,85 juta dialokasikan untuk pelayanan perizinan melalui sistem elektronik.
BACA JUGA: Sampah Jadi Cuan, STIE Pemuda Dorong Pesantren Albisri Zero Waste
Besarnya porsi konsumsi untuk kegiatan kedinasan menjadi pertanyaan di tengah tuntutan efisiensi anggaran. Apalagi, rapat koordinasi dan pelayanan merupakan bagian dari tugas rutin aparatur sipil negara (ASN).
Yang lebih mencolok, kegiatan yang langsung menyentuh pelaku usaha justru hanya mendapat Rp900 ribu. Dana tersebut digunakan untuk bimbingan teknis, jauh di bawah anggaran konsumsi rapat dan pelayanan.
Sekretaris DPMPTSP Bangkalan, Agus Budisetiawan, membenarkan anggaran mamin tersebar pada bidang promosi, pengendalian penanaman modal, dan perizinan. Porsi terbesar memang berada di bidang perizinan.
“Yang paling banyak memang Rp11.250.000 dan Rp5 juta lebih,” kata Agus, Rabu (26/8/2026).
Menurut Agus, Rp11,25 juta semula disiapkan untuk pelayanan perizinan saat TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Galis Dajah, Kecamatan Konang. Namun, realisasinya baru sekitar Rp3,6 juta.
“Terus terang dari kondisi saat ini, ATK sudah habis di bulan Juli. Sehingga sisa itu jika disetujui akan dialihkan ke ATK,” ujarnya.
BACA JUGA: Iuran Akuatik Picu Protes, Klub Madura Tak Sepakat
Rencana pengalihan itu memperlihatkan adanya celah dalam penentuan prioritas belanja. Dana konsumsi yang tidak terserap justru diarahkan untuk kebutuhan alat tulis kantor (ATK).
Agus menyebut konsumsi Rp11,25 juta mencakup rapat sebelum, saat, dan setelah pelayanan. Nilainya Rp30 ribu untuk satu kotak nasi dan Rp15 ribu untuk makanan ringan.
Sementara Rp5,85 juta lainnya digunakan dalam pelayanan perizinan, termasuk rapat pembahasan permohonan survei lapangan. Forum tersebut melibatkan OPD teknis dan pihak pemrakarsa.
“Kegiatan itu kami lakukan dalam rangka pengawasan. Dalam tim promosi kami juga mengundang OPD teknis yang berpotensi bisa menghasilkan PAD,” katanya.
Dari pagu Rp5,85 juta itu, realisasi baru sekitar Rp1,8 juta. Namun, penggunaan konsumsi tersebut belum dijelaskan secara rinci oleh pihak DPMPTSP.
Belanja mamin lainnya tersebar pada pengembangan iklim penanaman modal Rp1,05 juta, promosi Rp1,8 juta, pengendalian Rp2,925 juta, serta pengelolaan data dan sistem informasi Rp540 ribu.
Komposisi tersebut menyisakan pertanyaan: apakah belanja konsumsi yang dominan untuk rapat benar-benar sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat dan pelaku usaha?
Sebab, ketika anggaran rapat dan pelayanan internal mencapai jutaan rupiah, bimtek yang langsung menyasar pelaku usaha hanya Rp900 ribu. Prioritas belanja pun terkesan lebih berat ke meja rapat daripada penguatan pelaku usaha.

