BANGKALAN, TIMESindo.com – DPR RI melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) gelar seminar di Gedung Maduratna, Bangkalan, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini membahas etika dan pengawasan perilaku anggota dewan di era digital.
Seminar bertema MKD DPR RI Era Digital: Etika, Kewenangan, dan Pengawasan Perilaku Anggota di Media Sosial di hadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
BACA JUGA: Peringati Hari Jadi ke-496, Pamekasan Teguhkan Identitas Budaya
Dalam pemaparannya, Anggota DPR RI R.H. Amin Imron menjelaskan bahwa keberadaan MKD merupakan bentuk komitmen DPR dalam mengawasi perilaku anggotanya melalui mekanisme internal.
“Adanya MKD ini menjadi bukti bahwa DPR masih bisa kita berikan kepercayaan karena mau membentuk instrumen yang mengawasi dirinya sendiri,” ujar Amin Imron.
Sementara itu, Rektor UTM, Prof. Safi’ memberikan masukan mengenai penguatan kelembagaan MKD. Dia menilai, keterlibatan unsur eksternal perlu dipertimbangkan agar mekanisme pengawasan semakin kuat.
“Saya berharap ke depan MKD itu ada keanggotaan eksternal, sebagaimana di KPPU dan DKPP,” ungkapnya.
BACA JUGA: IKAMA Bangkalan Salurkan Air Bersih ke Dua Kecamatan
Seminar tersebut menjadi forum diskusi mengenai kewenangan dan penegakan kode etik anggota DPR, terutama dalam menghadapi tantangan aktivitas di media sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan internal parlemen semakin efektif sehingga etika dan perilaku anggota dewan tetap terjaga di tengah perkembangan era digital.

