Polres Bangkalan Sita Ratusan Gram Sabu dan Senpi dari Pengungkapan 16 Kasus

BANGKALAN, TIMESindo.com Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur menemukan satu pucuk senjata api (Senpi) dalam operasi pemberantasan narkoba yang digelar awal September 2025.

Senjata itu diamankan bersama puluhan gram sabu dari salah satu tersangka. Temuan senpi tersebut mengindikasikan bahwa jaringan narkoba di Bangkalan kini makin berani dan berbahaya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menyebut temuan Senpi ini saat pengungkapan kasus di Kecamatan Socah. Saat dilakukan penggeledahan di rumah inisial KIA ditemuan barang bukti sabu beserta Senpi.

“Temuan Senpi sedang ditindaklanjuti oleh Satreskrim. Temuan ini menandakan bahwa para pelaku mulai mempersenjatai diri, jadi jangan dianggap sepele,” katanya, dalam konferensi pers, Selasa 16 September 2025.

Operasi Tumpas Semeru 2025 yang berlangsung mulai 1–10 September berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dan menangkap 18 tersangka. Dari jumlah itu, 12 orang pengguna dan 6 lainnya sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus ini tersebar di 10 kecamatan, mulai dari Burneh yang mencatat tiga kasus, hingga Kamal, Blega, Arosbaya, dan lainnya yang masing-masing menyumbang satu kasus.

Dari seluruh operasi, polisi menyita total 100,93 gram sabu-sabu. Namun sorotan utama justru tertuju pada senjata api yang berhasil ditemukan, yang menambah dimensi ancaman dalam kasus narkoba.

“Tahun lalu kami menangani 12 perkara. Tahun ini meningkat jadi 16. Tapi yang paling mencolok adalah adanya senpi,” ujarnya.

Kapolres Bangkalan juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk menekan laju peredaran narkoba. Ia mengatakan, perang terhadap narkoba tak bisa hanya dibebankan pada aparat.

“Kami butuh dukungan aktif dari warga. Jangan biarkan generasi muda kita hancur karena narkotika,” tandas Hendro. ***

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer