BANGKALAN, TIMESindo.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura mengecam keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah kolonial “Londo Ireng” saat menyinggung kalangan pers. Pernyataan itu dinilai merendahkan martabat profesi jurnalistik.
Sikap tersebut disampaikan bersama oleh Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. Mereka menegaskan penolakan itu sebagai bentuk menjaga kehormatan profesi pers.
“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘Londo Ireng’,” tegas Faisal Warid.
BACA JUGA: Kiat Publikasi Scopus Dibedah dalam Kuliah Tamu Program Doktor Akuntansi UTM
Hairul Anam menilai istilah tersebut merendahkan martabat wartawan dan bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pernyataan seperti itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang kepala negara,” ujar Hanggara Pratama Syahputra.
Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail menegaskan pers bukan musuh pemerintah, melainkan pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai pengawas, penyeimbang, sekaligus mitra kritis dalam kehidupan bernegara.
“Jurnalis yang independen dibutuhkan untuk menjaga transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Mahmud.
BACA JUGA: Festival Seni Tradisi Bangkalan, Anggota DPRD Jatim Jih Aziz Ingatkan Warisan Leluhur
Menurut Hairul Anam, fungsi utama pers adalah menjalankan kontrol sosial dan mengawasi jalannya pemerintahan. Pers yang bebas dan berintegritas menjadi jaminan partisipasi publik dalam mengawal kebijakan negara.
PWI se-Madura mengajak seluruh insan pers memperkuat solidaritas dan mempertahankan kemerdekaan pers. Penolakan tersebut ditegaskan bukan sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan demi menjaga marwah profesi dan nilai demokrasi.
“Kami mengajak seluruh jurnalis tetap teguh pada prinsip, menjaga solidaritas, dan terus mengawal demokrasi demi kepentingan masyarakat,” pungkas Hanggara.

