SUMENEP, TIMESindo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memperkuat integrasi data antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Upaya tersebut dilakukan agar perencanaan pembangunan tidak lagi menggunakan data yang berbeda-beda.
Penguatan itu dilakukan melalui bimbingan teknis pemanfaatan Portal Satu Data dan diskusi penyusunan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data di Bappeda Sumenep, 5–6 November 2026.
BACA JUGA: Bupati Lukman Berangkatkan Kontingen Bangkalan ke POPDA 2026
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep Achmad Laily Maulidy mengatakan, keseragaman data menjadi kebutuhan penting dalam menentukan kebijakan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai data kita tercecer dan berbeda-beda antar-OPD. Pembangunan harus berbasis data dan dilaksanakan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumenep Indra Wahyudi meminta seluruh operator OPD mengoptimalkan Portal Satu Data versi 2. Penginputan, verifikasi, hingga pembaruan informasi harus dilakukan secara berkala.
“Operator harus bisa menginput, memverifikasi, memutakhirkan, dan memanfaatkan data. Portal ini bukan sekadar etalase,” ujarnya.
BACA JUGA: Dugaan Fitnah dan Penipuan Berkedok Agama, H Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto menekankan pentingnya data yang seragam dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Apalagi, keterbatasan fiskal menuntut setiap program memiliki sasaran yang tepat.
Pembahasan juga mencakup pembagian tugas pengelola data, penyusunan rencana aksi setiap OPD, serta pemerataan pembaruan data hingga wilayah kepulauan.
“Kalau jawaban dari tiap perangkat daerah berbeda, perencanaan kita ikut goyah,” tegas Arif.

