BANGKALAN, TIMESindo.com – Proses penindakan pelanggaran lalu lintas di Bangkalan diselimuti dugaan permintaan uang. Seorang warga mengaku rekannya sempat dimintai Rp500 ribu setelah ditilang petugas Satlantas Polres setempat.
Peristiwa tersebut terjadi setelah pengendara dihentikan di sekitar Kantor Bawaslu Bangkalan. Pengendara disebut melakukan pelanggaran karena berhenti di tengah jalan.
BACA JUGA: Wabup Bacakan R-APBD di Paripurna, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Sayangkan Kadis Absen
Bukannya langsung menyelesaikan perkara melalui mekanisme tilang, pengendara itu kemudian dibawa ke Pos Polisi Junok. Di lokasi tersebut, pembicaraan soal uang disebut mulai muncul.
Warga berinisial AN mengungkapkan, nominal yang pertama kali disebut mencapai Rp500 ribu. Setelah dirinya mempersoalkan permintaan tersebut, jumlahnya disebut berubah menjadi Rp350 ribu.
“Awalnya rekan saya dimintai uang Rp500 ribu. Saya berdebat, akhirnya turun menjadi Rp350 ribu. Uang itu sempat diserahkan ke polisi tersebut,” ujar AN kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
AN mengaku tidak langsung menerima kondisi tersebut. Ia bahkan menghubungi rekannya melalui sambungan telepon untuk memastikan bagaimana seharusnya pelanggaran lalu lintas tersebut diproses.
Menurut dia, perdebatan kemudian berlangsung cukup alot. Dalam situasi itu, petugas disebut mengubah pembicaraan dengan menyampaikan bahwa pengendara akan diberi arahan atau edukasi.
“Di tengah perdebatan, polisi itu mendadak bilang, ‘Anda maunya apa, Mas?’. Akhirnya uang tersebut dikembalikan,” kata AN.
BACA JUGA: Pengamat Ekonomi UTM Soroti Arah KDKMP di Tengah Dominasi Produk Besar
AN memastikan uang yang sebelumnya diserahkan itu akhirnya dikembalikan sebelum dirinya meninggalkan Pos Junok. Ia juga menyebut penjelasan mengenai pelanggaran baru diterima setelah terjadi perdebatan.
Dugaan tersebut menjadi serius karena menyangkut proses penegakan hukum lalu lintas. Permintaan uang di luar mekanisme resmi, jika benar terjadi, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat.
Namun, tudingan tersebut tepis pihak Satlantas Polres Bangkalan. KBO Satlantas Polres Bangkalan Ipda Beja Maryanta menyatakan tidak ada kejadian sebagaimana pengakuan AN.
“Tidak benar,” jawab Beja singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).

